Periksa Kehamilan Yang Wajib
Periksa Kehamilan Yang Wajib
Pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu tahapan penting menuju kehamilan yang sehat. Boleh dikatakan pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui dokter kandungan atau bidan dengan minimal pemeriksaan 4 kali selama kehamilan yaitu pada usia kehamilan trimester pertama, trimester kedua dan dua kali pada kehamilan trimester ke tiga, itupun jika kehamilan normal. Namun ada baiknya pemeriksaan kehamilan dilakukan sebulan sekali hingga usia 6 bulan, sebulan dua kali pada usia 7 - 8 bulan dan seminggu sekali ketika usia kandungan menginjak 9 bulan.
Kenapa pemeriksaan kehamilan begitu penting yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil? karena dalam pemeriksaan tersebut dilakukan monitoring secara menyeluruh baik mengenai kondisi ibu maupun janin yang sedang dikandungnya. Dengan pemeriksaan kehamilan kita dapat mengetahui perkembangan kehamilan, tingkat kesehatan kandungan, kondisi janin, dan bahkan penyakit atau kelainan pada kandungan yang diharapkan dapat dilakukan penanganan secara dini.
Berikut diterangkan mengenai hal apa saja yang dilakukan dalam pemeriksaan kehamilan, sebagai bahan pengetahuan bagi para ibu hamil agar menuju kehamilan yang sehat dan keluarga yang berkualitas.
Pemeriksaan Berat Badan
Pemeriksaan berat badan dilakukan setiap kali ibu hamil memeriksakan kandungannya, hal ini dilakukan untuk mengetahui pertambahan berat badan, serta apakah pertambahan berat badan yang dialami termasuk normal atau tidak. Pertambahan berat badan yang normal akan sangat baik bagi kondisi ibu maupun janin. Sebaliknya, jika pertambahan berat yang dialami tidak normal, akan menimbulkan resiko pada ibu dan janin. Bagi ibu hami yang mengalami pertambahan berat badan yang tidak normal, dokter atau bidan akan memberikan saran yang sebaiknya dilakukan agar ibu hamil memperoleh pertambahan berat badan yang normal.
Pemeriksaan Tinggi Badan
Pemeriksaan Urin
Pemeriksaa Detak Jantung
Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah janin dalam berada dalam kondisi sehat dan baik. Permeriksaan detak jantung ini biasanya menggunakan Teknik Doopler sehingga ibu hamil dapat mendengarkan detak janin yang dikandungnya.
Pemeriksaan Dalam
Pemeriksaan Perut
Pemeriksaan Kaki
Pemeriksaan Darah
Uji TORCH (Toksoplasma Rubella Cytomegalovirus Herpesimpleks)
Dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya infeksi parasit seperti TORCH di dalam tubuh ibu hamil. Infeksi TORCH biasanya menyebabkan bayi terlahir dengan kondisi cacat atau mengalami kematian. Pemeriksaan TORCH dilakukan dengan menganalisis kadar imunogloblin G (IgG) dan imunoglobin M (IgM) dalam serum darah ibu hamil. Kedua zat ini termasuk ke dalam sistem kekebalan tubuh. Jika ada zat asing atau kuman yang menginfeksi tubuh, maka tubuh akan memproduksi IgG dan IgM untuk melindungi tubuh. Banyak sedikitnya IgG dan IgM dalam serum darah mengindikasikan ada tidaknya infeksi serta besar kecilnya infeksi. Jika hasil IgG negatif, berarti infeksi terjadi pada masa lalu dan kini sudah tidak aktif lagi. Jika hasil IgM positif, berarti infeksi masih berlangsung aktif dan ibu hamil memerlukan pengobatan agar janin dalam kandungan yang terinfeksi dapat segera ditangani sehingga infeksi tidak semakin buruk.